Sri Mulyani: Hanya yang Bisa Pindah ke Digital Mampu Survive

Menteri Keuangan Sri Mulyani Pemerintah Tambah Anggaran Jadi Rp 695,2 Triliun. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, hanya sektor yang mampu menerapkan digitalisasi dapat bertahan di tengah gempuran pelemahan ekonomi akibat dampak pandemi corona atau Covid-19. Seperti diketahui berbagai sektor ekonomi terpukul akibat terbatasnya aktifitas masyarakat yang harus dibarengi oleh protokol kesehatan seiring penyebaran masif virus corona.

“Covid-19 membatasi interaksi sehingga aktivitas ekonomi secara informal terpukul. Aktivitas yang bisa pindah sektor online digital yang bisa survive,” kata Sri Mulyani saat menghadiri diskusi virtual dengan BNPB di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sambung Menkeu menerangkan, respons pemerintah terhadap situasi covid-19 ini yang utamanya adalah masalah kesehatan, yang kemudian menular menjadi masalah sosial, ekonomi dan keuangan, itu juga mencerminkan bagaimana respon pemerintah terhadap situasi tersebut.

“Jadi pertama kita melihat dari sisi kesehatan, pemerintah meningkatkan belanja untuk mendukung langkah-langkah di bidang kesehatan. Kita semua tahu bahwa langkah-langkah di bidang kesehatan itu, tidak hanya ada di Kementerian Kesehatan tetapi ada juga di gugus tugas nasional, daerah dan ini merupakan tanggung jawab bersama,” ucap mantan Direktur Bank Dunia itu.

Adapun dia mengatakan anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk sektor kesehatan baru terserap sebesar 4,68% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 87,5 triliun. Sedangkan serapan anggaran PEN untuk perlindungan sosial sudah mencapai 34,06% dari total alokasi anggaran sebesar Rp 203 triliun. Untuk insentif dunia usaha, kata dia, alokasi yang disiapkan sebesar Rp 120,6 triliun atau baru terserap 10,14%.

Lebih lanjut Sri Mulyani menerangkan, anggaran kesehatan sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan covid-19 langsung seperti untuk penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, upgrading rumah sakit. Tempatnya tidak hanya di gugus tugas ada yang juga Kementerian Kesehatan. “Ada juga yang kita berikan dalam bentuk penanganan untuk BPJS Kesehatan, sehingga mereka mampu membayar rumah sakit,” tandasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali