Jakarta, Gempita.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp 374,9 triliun atau 30,94 persen dari target total untuk tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Sri Mulyani menuturkan meskipun realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 374,9 triliun tersebut terkontraksi 0,46 persen (yoy) namun masih lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang minus 3 persen.
“Pertumbuhannya negatif 0,46 namun dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena April 2020 pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya 3 persen jadi ada perubahan arah,” katanya dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru DJP di Jakarta, Senin (24/5/2021).
Sri Mulyani menyatakan berdasarkan seluruh jenis pajak terdapat indikasi pemulihan meskipun belum semua sektor pulih sehingga menunjukkan penerimaan pajak ini telah mulai mengalami perubahan arah kepada perbaikan.
“Jadi tantangan kita tidak semua sektor sudah pulih namun ada yang pulih cukup nyata,” ujarnya.
Ia merinci beberapa jenis pajak yang mengalami pemulihan antara lain PPh Badan yang tumbuh mencapai 31,1 persen dan PPN dalam negeri yang meskipun secara neto terkontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen.
“PPN dalam negeri neto kita kontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen. Itu menggambarkan underlying transaction-nya naik. Kita juga akan melihat berbagai indikator pemulihan ekonomi yang lain,” jelasnya.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan sinergi yang kuat harus terus dilakukan dalam rangka mencapai target penerimaan untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat seiring dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19.
Ia mengatakan salah satu bentuk sinergi ini adalah diresmikannya 18 KPP Madya baru untuk melengkapi 20 KPP Madya yang sudah ada yakni meliputi 15 KPP Madya di Jawa dan tiga KPP Madya di luar Jawa.
Ia menekankan penambahan 18 KPP Madya tersebut tidak hanya sekadar menambah jumlah KPP Madya namun juga untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan terintegrasi bagi para wajib pajak.
Ia menegaskan melalui langkah ini maka total 38 KPP Madya memiliki tanggung jawab dan berkontribusi terhadap 33,79 persen dari total target penerimaan.
“Artinya kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan kinerja dari keseluruhan penerimaan pajak kita,” katanya.
Sumber: berbagai sumber