Status KLB Partai Demokrat Akan Diumumkan Hari Ini

AHY dan Moedoko

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengumumkan status keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, pada hari ini, Rabu (31/3/2021).

Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad enggan berspekulasi terkait keputusan pemerintah tersebut. Kubu Moeldoko bersikap menunggu hasilnya dengan sabar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara itu, Politikus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Syarief Hasan berharap keputusan yang disampaikan Yasonna nantinya merupakan hasil penelitian yang tepat.

Syarief menegaskan KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun Cs untuk memilih Moeldoko jadi ketua umum, tidak sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terbit pada 2020 yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

Wakil Ketua MPR itu juga meyakini Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).

“Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol dan sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020,” kata Syarief kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (29/3).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali