Strategi Menaker Ida Fauziyah Selamatkan 9,7 Juta Pengangguran

Jakarta, Gempita.co – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan strategi untuk memecahkan masalah pengangguran yang mencapai 9,7 orang sebagai dampak pandemi Covid-19.

Salah satu strateginya adalah memperluas program padat karya, baik produktif dan infrastruktur. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi antar kementerian, beberapa di antaranya Kementerian PUPR dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga melakukan program peningkatan kompetensi melalui pelatihan. Pelatihan kewirausahaan ada yang dilakukan di Balai Latihan Kerja maupun yang dilakukan secara langsung kelompok masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyediakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Kami juga memperluas kegiatan perluasan kesempatan kerja, memperbanyak pelatihan-pelatihan kewirausahaan untuk mengisi kekosongan banyaknya kesempatan kerja yang berkurang,” kata Ida dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/11/2020).

Untuk mencegah PHK, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang menjadi acuan kepala daerah dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP).

“Kami mengeluarkan SE ini setelah kami melakukan kajian mendalam bersama-sama di Dewan Pengupahan Nasional. Prinsipnya SE ini adalah bagaimana perlindungan upah itu bisa kami berikan, keberlangsungan usaha juga tetap berjalan,” kata Ida.

Menurut Ida, SE berbentuk arahan (guidance) bagi provinsi ketika menetapkan upah minimum dengan memperhitungkan kondisi ketenagakerjaan, keberlangsungan usaha, dan perlindungan pengupahan bagi pekerja di provinsi tersebut.

Artinya, ia ingin upah tahun depan tak hanya memperhatikan kesejahteraan pekerja, namun juga keberlangsungan pengusaha agar PHK tak marah terjadi. Lewat arahan SE itu, ia yakin para Gubernur di seluruh daerah di Indonesia dapat menetapkan UMP yang seimbang.

“Saya percaya para Gubernur sudah menghitung dengan baik,” lanjutnya.

Ida mengungkapkan selama pandemi angka pengangguran naik. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran naik dari 7,5 juta orang menjadi 9,7 juta orang per Agustus 2020.

Pada Februari 2020, sempat terjadi penurunan pengangguran menjadi 6,9 juta orang. Namun, karena pandemi Covid-19, angka pengangguran pun memburuk.

Data Kemnaker menunjukkan bahwa sebanyak 2,1 juta orang menganggur akibat pandemi.

“Angka pengangguran ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi karena pandemi covid-19 ini berdampak sangat besar buat ketenagakerjaan kita,” ujarnya.

Sumber: Asia Today/ATN

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali