Strategi Penguatan Daya Saing Dukung 3 Program Prioritas Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Jakarta, Gempita.co – Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu sektor yang memiliki tingkat ketahanan tinggi di masa pandemi. Hal ini terlihat dari realisasi nilai investasi kelautan dan perikanan tahun 2020 yang mencapai Rp6,29 triliun, melebihi target Rp5,49 triliun yang ditetapkan. Kemudian konsumsi ikan dalam negeri telah mencapai 56,39 kg/kapita, setara dengan ikan utuh segar.

Karenanya, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengajak para pemangku kepentingan untuk terus memaksimalkan peluang tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kepercayaan investor yang tinggi dalam berusaha di sektor kelautan dan perikanan menjadi bekal bagi kita,” kata Artati di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Artati memastikan PDSPKP telah merancang sejumlah agenda kegiatan guna mengakselerasi tiga program prioritas yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Dimulai dari peningkatan PNBP dari sumber daya perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, jajarannya menyiapkan pengadaan 15 gudang beku portabel di tahun 2021 dan 12 unit di tahun 2022. Tak hanya itu, PDSPKP juga akan mengimpelementasikan sistem resi gudang (SRG) ikan di 20 lokasi di Indonesia. Selanjutnya, PDSPKP tengah menyiapkan pembangunan 4 unit pabrik es di tahun 2021 serta menyiapkan sarana rantai dingin di 3 pelabuhan prioritas.

“Kita juga targetkan pengelolaan gudang beku di dua lokasi,” urai Artati.

Adapun kegiatan penunjang untuk program pembangunan kampung nelayan atau kampung budidaya, PDSPKP menyiapkan sentra pengolahan di 8 lokasi dan 7 sentra kuliner selama tahun 2021. Selain itu, PDSPKP akan mendorong pengembangan 22 UMKM startup milenial.

“Kita siapkan juga gerai investasi dan layanan usaha atau Gisela. Harapannya ini sudah ada di 50 lokasi pada tahun 2022,” sambungnya.

Terakhir, PDSPKP menyiapkan international fisheries expo, sarana rantai dingin di lokasi klaster budidaya udang dan aktif di bursa pasar ikan dunia guna meningkatkan ekspor produk perikanan budidaya. Artati menambahkan, PDSPKP juga akan mengawal implementasi Sistem Telusur dan Logistik Ikan Nasional (STELINA) di 3 lokasi di tahun 2021.

“Kita siapkan juga rekomendasi kebijakan dan strategi perluasan akses pasar negara tujuan ekspor,” terang Artati.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia untuk bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Salah satu hambatan yang harus segera dientaskan yaitu persoalan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.

Selain persoalan bea masuk, Menteri Trenggono meminta jajarannya melakukan profiling terhadap pasar perikanan dunia, yang dapat digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha untuk melakukan inovasi produk dan pengembangan pasar.

Dukungan terhadap pelaku usaha perikanan juga datang dari DPR RI, dimana Komisi IV DPR RI telah sepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung percepatan dan memperingkas terhadap jalur perizinan pada pelaku usaha produk-produk perikanan dan kelautan.

“Hal ini tertuang dalam dokumen negara, bahwa komisi IV DPR RI meminta KKP untuk memberi kemudahan ekspor produk perikanan dalam rangka penumbuhan usaha unit pengolahan ikan yang berbasis jaminan mutu keamanan hasil perikanan dan nilai tambahnya serta memperkuat kegiatan pemasokan produk kelautan dan perikanan keluar negeri sehingga meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di dalam negeri,“ ujar Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI saat memberikan arahan pada Rakernis Ditjen PDSPKP kemarin.

Sumber: HUMAS DITJEN PDSPKP

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali