Gempita.co – Anggaran subsidi bakar minyak (BBM) Sebesar Rp24,17 triliun dialihkan untuk Bantuan Sosial.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan pengalihan subsidi BBM memprioritaskan kelompok ekonomi rentan, yakni kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin.
Ia menjelaskan selama ini subsidi barang lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi atas. Seperti subsidi BBM, di mana 70 persen lebih justru dirasakan oleh pemilik mobil-mobil pribadi.
“Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan,” ujar Abraham dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9).
Menurutnya, krisis energi dan pangan global, masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi.
“Untuk itu perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan sosial akan tepat sasaran karena data sasaran atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbarui tiap bulan sehingga memberikan akurasi penerima bansos.
Kemudian transparansi penyaluran bansos. Masyarakat secara terbuka bisa mengecek melalui cekbansos. kemensos.go.id. dan menyampaikan usulan penerima bansos.
Abrahan memastikan seluruh data sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia menjamin tidak ada ada data ganda ataupun data fiktif.
Menurutnya, sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak.
Adapun alokasi bantuan dari subsidi Rp 24,17 triliun yaitu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150.000 tiap bulan selama 4 bulan. Terdapat 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat ini.
Kemuduan bansos subsidi upah sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
*Berbagai sumber