Jakarta, Gempita.co-Penggunaan istilah new normal yang digunakan Pemerintah selama pandemi virus corona (COVID-19) dinilai tidak tepat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurutnya, istilah ini sulit dipahami oleh masyarakat, yang mengakibatkan meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah Indonesia.
Istilah new normal kurang tepat, karena masih banyak masyarakat tidak mengerti (istilah ini). Seharusnya Pemerintah bisa menggunakan kata-kata yang lebih mudah dipahami – ujar Yandri, dilansir dari laman dpr.go.id.
Lebih lanjut, dia mengatakan, banyak masyarakat yang menganggap istilah new normal sebagai normal seperti biasa, tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan Pemerintah.
Masyarakat itu anggap new normal sebagai normal seperti biasa. Mereka pergi belanja seperti ke pasar dan lainnya tanpa protokol yang sudah ditetapkan. Makanya semakin banyak yang tertular dalam situasi seperti ini – kritik politisi F-PAN itu.
Yandri menyampaikan keadaan normal baru di tengah pandemi memang diperlukan agar perekonomian tetap terjaga, namun Pemerintah juga harus mencari cara agar kasus penularan tidak semakin meningkat.
Di satu sisi kita ingin perekonomian tidak hancur, tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan lainnya, namun kita juga mau kasus penularannya itu turun, tidak meningkat. Pemerintah harus mencari cara agar hal ini dapat segera diselesaikan – ucap legislator daerah pemilihan (dapil) Banten III itu.