Survei Indonesia Indicator: Polri Makin Profesional Tegakkan Hukum

Gempita.co – Hasil survei Indonesia Indicator menyebutkan memasuki usia ke-76 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) makin profesional dalam penegakan hukum.

“Angka rapor kinerja Polri berdasarkan persepsi publik di media sosial dan media online pada tanggal 2022 mencapai 76,” kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator  Rustika Herlambang memaparkan hasil riset bertajuk Menilik Persepsi Publik terhadap Polri di Jakarta, Sabtu 2 Juli 2022, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rustika Herlambang memandang perlu anggota Polri terus meningkatkan kemampuan dan kredibilitasnya. Berdasarkan hasil riset media oleh Indonesia Indicator (I2) pada bulan Januari-Juni 2022, ada empat isu utama kinerja Polri yang mendapatkan sentimen positif tertinggi dari media massa di Tanah Air.

Keempat isu utama tersebut, yakni penanganan Covid-19, arus mudik dan balik, terorisme, dan upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng.

“Polri masih menjadi institusi yang mengedepankan langkah penanganan Covid-19. Pemberitaan media masih terfokus pada peran Polri, terutama dalam mendistribusikan vaksin booster sebagai upaya untuk menekan laju penularan Covid-19,” ungkap Rustika.

Pemberitaan soal vaksinasi Covid-19 tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia karena dilakukan serentak oleh jajaran polda hingga polres. Menurut Rustika, sebanyak 88 persen pemberitaan media terkait dengan kinerja Polri dalam penanganan Covid-19 bersentimen positif dan netral.

“Peran Polri terasa lebih humanis seiring dengan penurunan angka Covid-19 jika dibandingkan pada tahun lalu. Pemberitaan negatif yang dahulu marak, seperti tindakan represif saat membubarkan kerumunan dan pemaksaan untuk putar balik saat PPKM, kini tak lagi terlihat,” kata Rustika.

Pemberitaan yang bersentimen negatif terkait dengan isu itu, kata dia, sekitar 12 persen. Sementara itu, kinerja Polri dalam penanganan arus mudik dan balik pada tahun 2022 juga mendapat apresiasi dari media massa.

Ia menyebutkan 86 persen berita tentang kiprah Polri dalam penanganan arus mudik dan balik bersentimen positif dan netral.”Berdasarkan pantauan pemberitaan soal arus mudik dan balik, terlihat isu yang paling banyak diangkat media adalah soal informasi rekayasa lalu lintas,” kata Rustika.

Pemberitaan negatif soal arus mudik dan balik, kata dia, hanya sekitar 13,74 persen, yakni terkait dengan kemacetan di sejumlah titik, kecelakaan lalu lintas, calo tiket, hingga tingkah pemudik yang tidak menaati aturan dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.

Pada tahun ini, lanjut Rustika, pemberitaan soal terorisme memberikan sentimen positif terhadap institusi Polri karena minimnya aksi terorisme di Tanah Air selama semester pertama 2022.”Pemberitaan soal terorisme lebih banyak membahas soal penangkapan teroris oleh Densus 88,” ucapnya.

Hal lainnya, kata dia, soal penanganan pada kelangkaan pada minyak goreng. Tugas pengawasan stok dan harga minyak goreng yang kini juga diemban TNI/Polri.”Kapolri menyebutkan setiap hari ada 17.000 pasar tradisional yang diperiksa dan diawasi stok dan harganya,” katanya.

Secara umum, Indonesia Indicator mencatat Polri berhasil melaksanakan berbagai tugas dari Presiden Joko Widodo. Tugas yang dinilai sukses diemban Polri itu, antara lain, penanganan Covid-19, penanggulangan kelangkaan minyak goreng, arus mudik dan balik, serta penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sementara itu, Indonesia Indicator juga mencatat ada tiga isu pemberitaan terkait dengan kinerja Polri di media massa yang mendapat sentimen negatif.“Sentimen negatif utamanya ditujukan untuk pemberitaan soal oknum polisi,” kata Rustika.

Rustika menjelaskan bahwa sentimen negatif soal konflik Papua pun tidak langsung ditujukan pada Polri, tetapi pada aksi KKB.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali