Survei Kemenhub: Potensi Mobilitas Masyarakat 11 Juta Orang

Jakarta, Gempita.co – Mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan potensi mobilitas masyarakat sebesar 7,1 persen atau 11 juta orang.

Hal itu turut dipengaruhi dibatalkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pihaknya meminta masukan dari berbagai pihak terkait prakiraan kondisi itu. Hal itu guna menyusun kebijakan pengendalian transportasi.

“Masukan ini tentu menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting bagi kami untuk menyusun peraturan terkait dengan pengendalian transportasi,” kata Adita, Sabtu (11/12/2021). Adita menuturkan terdapat kebijakan pengendalian pada moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Aturan umum meliputi syarat perjalanan domestik.

Kemenhub memberlakukan pengendalian transportasi sesuai persyaratan yang ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Yakni, kartu vaksin, hasil negatif PCR atau antigen, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Ini semua nanti akan dituangkan dalam sebuah surat edaran,” ujarnya. Kemenhub akan memantau penerapan pembatasan kapasitas penumpang. Hal ini bervariasi di masing-masing moda transportasi. Sebab, setiap daerah bervariasi tergantung level PPKM yang ditetapkan.

Adita mengatakan pihaknya juga memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama masa Nataru. Mulai dari pengecekan kesiapan dan kelaikan operasional setiap moda transportasi. “Ini melalui ramp check kepada armada yang akan dioperasikan dan pengaturan kapasitas dari masing-masing moda,” jelasnya.

Kemenhub turut meningkatkan pengawasan terhadap catatan penerapan protokol kesehatan dan ketentuan terkait pengendalian transportasi. Semua pihak yang terlibat dalam pengendalian transportasi diharapkan memaksimalkan tugas.

Adita tak memungkiri akan terjadi dinamika pada penerapan kebijakan tersebut. Khususnya, moda transportasi darat. Polri dan pemangku kepentingan lain dipastikan siap menghadapi situasi itu. Posko pemantauan di sejumlah titik untuk memantau pergerakan warga juga akan didirikan.

“Bersama Polri dan juga stakeholder terkait, kami akan membentuk posko bersama serta melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif,” tukasnya seperti dilansir dari laman RRI.co.id.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali