Jakarta, Gempita.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan diskon 50 persen untuk pajak kendaraan bermotor (PKB). (Baca Selengkapnya)
Jakarta, Gempita.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan diskon 50 persen untuk pajak kendaraan bermotor (PKB). (Baca Selengkapnya)