Jakarta, Gempita.co – Nasabah korban pinjaman online (pinjol) tidak perlu membayar pinjaman. Pemerintah hanya mengakui (Baca Selengkapnya)
Jakarta, Gempita.co – Nasabah korban pinjaman online (pinjol) tidak perlu membayar pinjaman. Pemerintah hanya mengakui (Baca Selengkapnya)