Jakarta, Gempita.co – Ojek online dan juga penumpangnya wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), (Baca Selengkapnya)
Jakarta, Gempita.co – Ojek online dan juga penumpangnya wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), (Baca Selengkapnya)