Tahap Pertama Pajak Digital Diterima Pemerintah Rp97 Miliar

Ilustrasi tarif pajak hiburan
Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) barang atau jasa dari perusahaan subyek pajak luar negeri (SPLN). Tahap pertama diterima pemerintah mencapai Rp97 miliar.

“Enam pemungut pajak yang kita tunjuk sudah melakukan penyetoran PPN pada September ini. Sudah kita terima setorannya sekitar Rp97 miliar,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Keenam perusahaan SPLN tersebut adalah Amazon Web Service Inc, Google Asia Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify AB yang telah ditunjuk pada tahap pertama.

Ia berharap, jumlah perusahaan SPLN yang ditunjuk sebagai pemungut PPN dapat terus bertambah dalam rangka memaksimalkan penerimaan negara.

Saat ini, pemerintah telah menunjuk 30 perusahaan lainnya yaitu Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, dan Amazon.com Services LLC.

Kemudian juga Audible Inc, Alexa Internet, Audible Ltd, Apple Distribution International Ltd, Tiktok Pte Ltd, dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte Ltd.

Sementara untuk tahap ketiga, perusahaan yang ditunjuk meliputi LinkedIn Singapore Pte Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte Ltd, dan PCCW Vuclip (Singapore) Pte Ltd.

Selanjutnya, Skype Communications SARL,Twitter Asia Pacific Pte Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.

Suryo menambahkan, untuk tahap keempat DJP turut menunjuk delapan perusahaan SPLN sebagai pemungut PPN yaitu Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, GitHub Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte Ltd, UCWeb Singapore Pte Ltd, To The New Pte Ltd, Coda Payments Pte Ltd, dan Nexmo Inc.

“Ini yang kami lakukan untuk memperluas siapa pemungut PPN atas transaksi digital dari luar negeri. Ke depan kami harapkan ini akan terus bertambah,” tegasnya seperti dikutip MerahPutih.com.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali