Jakarta, Gempita.co – Pemerintah berencana menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) Tentara Nasional Indonesia hingga 80 persen. Rencana kenaikan tunjangan tersebut tercantum dalam pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2021.
Dalam dokumen Buku II Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, dikutip dari laman Liputan6.com tertulis bahwa Pagu Anggaran TA 2021
Kemenhan direncanakan sebesar Rp 136,995 triliun dengan alokasi salah satunya untuk kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI. ” Belanja pegawai karena adanya rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen sesuai janji Presiden RI saat pidato di acara HUT TNI ke-74,” demikian ditulis di poin (a) alokasi pagu anggaran Kemenhan 2021 dalam dokumen tersebut.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk belanja barang karena kenaikan anggaran untuk pemenuhan pemeliharaan dan perawatan alutsista kesiapan sampai dengan 70 persen dan pemenuhan kebutuhan BMP sebesar Rp 6,112 triliun.
Fokus Anggaran Kemenhan 2021 Fokus alokasi anggaran Kemenhan di tahun depan akan diarahkan untuk penyelesaian pekerjaan yang ditunda di TA 2020 dan dialokasikan TA 2021 sebesar Rp 11,132,1 triliun, serta alokasi anggaran kesehatan.
Di bidang Kesehatan, Kemenhan menganggarkan dana hingga Rp 2,941 triliun yang digunakan untuk pelayanan Rumah Sakit Militer. Dana itu bersumber dari RM, PNBP dan BLU sebesar Rp 1,870 triliun.
Kemenhan juga berencana meng-upgrade peralatan kesehatan melalui pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,071 triliun. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji menambah tunjangan kinerja prajurit TNI pada tahun 2021. Hal itu disampaikan saat menjadi inspektur upacara di Peringatan HUT Ke-74 TNI.
“Pemerintah mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020,” ujarnya beberapa waktu lalu.