Jakarta, Gempita.co – Bila masyarakat tidak puas dengan kinerja petugas polisi, Polri telah menyediakan aplikasi pengaduan. Aplikasi tersebut bernama “Propam Presisi”, yang dapat diunduh melalui Playstore (Android) dan Appstore (iOS).
“Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri? Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi Program Presisi di Play Store atau App Store,” tulis Divisi Humas Polri, dalam postingan pada akun Twitter, belum lama ini.
Pada Appstore, aplikasi ini sudah mendapat penilaian dengan lima bintang, sedangkan pada Playstore sejak pertama rilis 22 Maret 2021 sudah mendapat 4,7 bintang dengan 1.000an unduhan.
Dalam video animasi, kepolisian sempat menunjukkan tata cara pengaduan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan atau anggota polri di lapangan lewat aplikasi.
Lewat narasi pada video disebutkan masyarakat terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi. Kemudian isi nomor KTP dan foto diri sebagai tahap identifikasi.
Disebutkan juga masyarakat pengguna aplikasi Propam Presisi harus mengisi form atau pengaduan.
“Jangan lupa juga sertai foto atau dokumen sebagai barang bukti,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, saat ini bukan saatnya untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri.
“Keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh mengenai pendapat publik mengenai Polri. Dengan demikan, Polri dapat berbenah diri. Dengan mengetahui potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan, apa yang harus diperbaiki,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021) kemarin.