Tak Terima Warungnya Disuruh Tutup Satpol PP Disiram Air Panas

ilustrasi Satpol PP


Gempita.co – Seorang petugas Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Carly Can disiram air panas saat hendak menutup sebuah warung kopi di Jalan Gatot Subroto Kota Medan dalam pelaksanaan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Siraman air panas itu mengenai wajah dan tangannya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/7/2021).

Pelaku penyiraman diketahui bernama Rakesh warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Rakesh dinilai telah melanggar aturan PPKM darurat, dan dijatuhi hukuman 2 hari kurungan atau denda Rp 300 ribu dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Medan.

“Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku. Aku ada lima orang anak sekolah. Saat bagi rapor pakai uang. Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku bagaimana?” ucapnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali