Takut Dijemput Paksa, Edy Mulyadi Datangi Mabes Polri

Jakarta, Gempita.co – Setelah penyidik akan memanggil paksa, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi mendatangi Mabes Polri, Senin (31/1/2022), untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pernyataan soal “Jin Buang Anak”.

Ini merupakan panggilan kedua terhadap eks Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Panggilan sebelumnya, Jumat (28/1/2022), ia mangkir. Hanya pengacaranya yang hadir

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Edy Mulyadi datang bersama pengacaranya. Ia juga sempat meminta maaf soal ucapannya yang menjadi kontroversi.

“Satu saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya, kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian,” kata Edy Mulyadi, kepada wartawan yang sudah menunggu kedatangannya di Mabes Polri, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi bakal diperiksa hari ini. Edy akan diperiksa dengan status masih sebagai saksi.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa surat perintah membawa, itu kita tujukan tadi. Jadi nanti hari Senin, hari Senin, tanggal 31 Januari 2022, kita akan menunggu,” kata Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).

“Bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali