Washington, Gempita.co – Pembunuhan massal dilakukan Taliban terhadap mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan rezim sebelumnya, dikecam Amerika Serikat (AS).
Ini bermula dari laporan Human Right Watch sebagaimana dimuat New York Times (NYT). Disebutkan lebih dari 100 mantan anggota militer dan polisi telah dibunuh dan “dihilangkan secara paksa” oleh Taliban sejak berkuasa Agustus 2021.
“Kami sangat prihatin dengan laporan pembunuhan dan penghilangan paksa mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan seperti yang didokumentasikan oleh Human Rights Watch dan lainnya,” kata Kementerian Luar Negeri AS melalui pernyataan bersama dengan Uni Eropa, Australia, Inggris, Jepang serta sekutu lain, dikutip dari AFP, Minggu (5/12/2021).
“Kami menggarisbawahi bahwa tindakan yang dituduhkan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban.”
AS juga meminta hal ini diselidiki secara transparan. Taliban diminta mempertanggungjawabkan pembunuhan dan penghilangan ini.
Sebelumnya mengutip NYT, 100 lebih mantan anggota pasukan Afghanistan telah dibunuh dan hilang di empat provinsi. Ini terjadi dalam 2,5 bulan terakhir.
Hal itu dilaporkan sebagai bagian dari serangkaian ‘pembunuhan balas dendam’, yang telah terjadi di seluruh Afghanistan sejak jatuhnya pemerintahan Ashraf Ghani.
Laporan juga memuat ada bahaya yang dihadapi para kritikus, aktivis, dan anggota pasukan keamanan pemerintah sebelumnya meskipun Taliban mengumumkan amnesti umum untuk mantan pekerja pemerintah dan pejabat militer.
“Amnesti yang dijanjikan kepemimpinan Taliban tidak menghentikan komandan lokal untuk mengeksekusi atau menghilangkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia dari Human Rights Watch.
“Beban ada pada Taliban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab dan memberi kompensasi kepada keluarga korban.”