Taliban Diprotes PBB, Stop Eksekusi Hukuman Mati 334 Tahanan!

Gempita.co – Seruan penghentian hukuman mati terhadap 334 orang di Afghanistan, diumumkan PBB.

Menurut kantor berita Shafqna, Fiona Frazer, Kepala Hak Asasi Manusia di Kantor Perwakilan PBB mengumumkan Taliban secara terbuka telah mengeksekusi 274 pria, 58 wanita dan dua anak laki-laki dalam enam bulan terakhir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Fiona Frazer mengkritik sistem peradilan Taliban, dan menyerukan diakhirinya hukuman yang dilakukan oleh kelompok ini.

Laporan itu menuduh Taliban melanggar hak-hak terdakwa dan menambahkan bahwa sejak 13 November, jumlah eksekusi di Afghanistan telah meningkat secara signifikan setelah dikeluarkannya pesan pemimpin Taliban kepada para hakim oleh juru bicara kelompok itu, Zabihullah Mujahid.

UNAMA membandingkan putusan yudisial Taliban dengan putusan yang dikeluarkan pada periode pertama kekuasaan kelompok ini  dari 1996 hingga 2001.

Lembaga PBB ini menilai kinerja dan putusan Taliban di Afghanistan tidak berbeda dengan pemerintahan kelompok ini sebelumnya.

Sumber: parstoday

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali