Taliban: Perempuan Dilarang Perjalanan Jauh, Sopir Taksi Wajib Pake Jenggot

Kabul, Gempita.co – Amerika Serikat (AS) mengecam penguasa Taliban mengeluarkan peraturan pembatasan perjalanan baru bagi kaum perempuan, Minggu (26/12/2021).

Kementerian Urusan Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan melarang perempuan melakukan perjalanan lebih jauh dari 72 kilometer kecuali didampingi oleh seorang mahram.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kementerian itu juga mengimbau supir taksi untuk memberi tumpangan hanya kepada perempuan yang mengenakan jilbab.

Juru bicara kementerian itu Sadiq Akif Mahajer membela pembatasan itu. Ia mengatakan bahwa aturan itu sejalan dengan Syariah atau Hukum Islam.

Peraturan itu juga mewajibkan para supir yang semuanya laki-laki dalam sektor transportasi Afghanistan untuk menumbuhkan janggut, melakukan istirahat untuk sholat dan tidak memainkan musik dalam kendaraan.

Pembatasan terbaru itu diberlakukan beberapa minggu setelah Taliban meminta saluran-saluran TV Afghanistan untuk berhenti memperlihatkan drama dan sinetron yang menampilkan aktris perempuan, dan mewajibkan pembawa acara berita perempuan untuk mengenakan jilbab.

Taliban merebut kekuasaan pada Agustus ketika pemerintahan yang didukung Barat di Kabul dan pasukan keamanan Afghanistan kolaps pada tahap akhir penarikan pasukan internasional yang dipimpin AS dari negara itu.

Namun, masyarakat global belum mengakui pemerintah Taliban dan menolak berdialog secara langsung dengan kelompok garis keras itu, karena isu HAM, terutama perempuan, dan kekhawatiran akan terorisme.

“Salah satu isu utama kami terkait pembicaraan apapun dengan Taliban adalah, yang merupakan persyaratan utama, status dan perlakuan perempuan dan anak-anak perempuan, termasuk akses (mereka) terhadap pendidikan,” kata Wakil Presiden AS Kamala Harris kepada CBS News dalam wawancara yang disiarkan pada Minggu (26/12).

Taliban telah melarang sebagian besar perempuan Afghanistan kembali bekerja dan anak-anak perempuan untuk bersekolah kembali di banyak provinsi di negara tersebut, meski pernah berjanji akan memerintah dengan lebih moderat dibandingkan rezim mereka yang keras pada 1996 hingga 2001.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali