Taliban Terbitkan Kembali Media Resminya, Setelah 20 Tahun Terhenti

Kabul, Gempita.co – Setelah 20 Tahun terhenti, Surat kabar Shariat, media resmi kelompok Taliban kembali memulai aktivitasnya.

Seperti dilansir Afghan Voice Agency (AVA), Kamis (4/11/2021), penerbitan surat kabar Shariat terhenti setelah peristiwa 11 September dan serangan Amerika Serikat ke Afghanistan pada 2001.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun, lebih dari ratusan media menghentikan kegiatannya dengan bermacam alasan setelah Taliban berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus. Puluhan pekerja media juga telah meninggalkan negara itu.

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali