Batam, Gempita.co-Dalam rangka penanganan virus corona, Polda Kepri menggelar Operasi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 selama 30 hari ke depan.
“Operasi akan digelar selama 30 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dalam keterangan pers yang diterima redaksi Gempita.co, Sabtu (21/3/2020).
Menurut Harry, dalam tugas pokoknya Polda Kepri dan jajaran berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI dan Pemerintah Pusat maupun Daerah, dalam rangka penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengedepankan langkah pencegahan penanggulangan serta penegakkan hukum.
“Langkah pencegahan yang dilakukan yaitu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, dan dalam operasi ini juga akan diberikan tindakan tegas kepada pelaku penimbunan masker, sembako dan lainnya. Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku penyebar hoax tentang covid-19,” jelas Harry.
Ia mengatakan, sebanyak 399 personel Polda Kepri ditambah jajaran Polres dikerahkan dalam operasi. “Personel yang dilibatkan dalam gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 sebanyak 399 Personil Polda Kepri dan ditambah seluruh Personel Polres/TA jajaran” pungkasnya.