Yogyakarta, Gempita.co – Tahun ini, pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi dengan meningkatkan target penyaluran KUR menjadi Rp253 triliun dari target yang ditetapkan sebelumnya pada 2021 sebesar Rp220 triliun.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Eddy Satriya, pada acara ”Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro” di Kota Yogyakarta dan sekitarnya, Jumat (9/4).
Selain itu, pemerintah juga kembali memberikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR pada masa Covid-19 tahun 2021 sebesar 3% sampai dengan 30 Juni 2021.
Realisasi penyaluran KUR Provinsi DI Yogyakarta sampai dengan 5 April 2021 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebesar Rp1,17 triliun kepada 32.882 debitur.
“Dengan potensi besarnya penyaluran KUR ini tentunya akan bermanfaat dan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan seluruh pelaku koperasi dan UMKM di Yogyakarta,” ujar Eddy.
Eddy berharap semua pihak yang terkait dapat berperan aktif dalam program KUR. D
iantaranya, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Kabupaten/Kota, dengan menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR dan mengupload calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses para penyalur KUR.
“Juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun pasca menerima KUR,” imbuh Eddy.
Di samping itu, lanjut Eddy, dinas terkait juga diharapkan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.
“Penyalur KUR diharapkan dapat berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR dan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat penyaluran KUR,” tukasnya.
Sementara pihak penjamin KUR diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki UMKM.
Terkait program KUR tahun 2020, Eddy menjelaskan, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp190 triliun. Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020 (sehingga suku bunga menjadi 0 persen).
Selain itu, pemerintah juga menambahkan skema KUR Super Mikro yang tidak mensyaratkan agunan tambahan untuk plafon KUR sampai dengan Rp10 juta yang diprioritaskan bagi pelaku UMKM dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan Ibu Rumah Tangga.
Realisasi Penyaluran KUR tahun 2020 sebesar Rp197,04 triliun (103,7 persen dari target awal tahun 2020 sebesar Rp190 triliun) dan diberikan kepada 6,11 juta debitur
Rinciannya, KUR Super Mikro sebesar Rp8,725 triliun kepada 992.845 debitur, KUR Mikro sebesar Rp129,743 triliun kepada 4.804.309 debitur, KUR Kecil/khusus sebesar Rp58,192 triliun kepada 301.508 debitur, KUR TKI sebesar Rp380,53 miliar kepada 13.396 debitur.
“Realisasi penyaluran KUR Provinsi DI Yogyakarta tahun 2020 sebesar Rp4,07 triliun kepada 122.720 debitur,” pungkas Eddy.