Gempita.co – Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menaikkan
tarif listrik di atas 1300 VA, dapat memberikan dampak signifikan.
“Dampaknya pasti ada dan cukup signifikan terhadap roda perekonomian kita,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrusamma, dikutip dari Pro3RRI, Sabtu (21/5/2022).
Ia menjelaskan nantinya dampak tersebut akan timbul ketika masyarakat kelas menengah ke atas ini, mengurangi penggunaan listrik dalam kesehariannya.
“Kalau 3.000 rumah tangga pengguna 1300 VA mengurangi konsumsi, maka itu akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap ekonomi. Tetapi belum diukur sejauh mana dampaknya,” jelasnya.
Maka itu Kamrusammad berharap pemerintah dapat mengkaji lebih dahulu mengenai suatu kebijakan. Hal itu agar tidak asal-asalan dalam menerapkannya.
“Jangan karena takut terhadap gejolak sosial politik, sehingga apa yang harusnya naik, tetapi tidak dinaikkan seperti Pertalite. Itupun juga tidak dijelaskan solusinya apa?” tambah Kamrusammad.
Sementara meski kenaikan ini dialami masyarakat pengguna listrik 1300 VA, pemerintah harus melihat seberapa banyak pengguna dan kontribusinya terhadap peputaran pembayaran dan penerimaan PLN atau negara melalui pelanggan tersebut.
“Karena size yang besar itu puluhan juta, bahkan ratusan juta itu di bawah 1.300 VA dan itu yang harus disimulasi lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA. Ini sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.
Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada APBN.