Jakarta, Gempita.co – Buronan kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Lampung.
“Saya bisa memastikan iya terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Polri mengatakan, Taufik Bulaga tertangkap berkat serangkaian operasi Densus 88 Antiteror sejak 23 hingga 25 November kemarin. “Jadi tanggal 23 dan 25 memang Densus 88 Anti teror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga,” ujarnya.
Awi mengungkapkan selain Upik, Densus 88 Antiteror juga menangkap DPO (daftar pencarian orang) Jamaah Islamiyah (JI) lainnya. Namun Awi tidak menjelaskan lebih jauh karena mengaku belum menerima laporan dari Densus 88 Antiteror.
“Dan beberapa DPO kelompok JI. Namun demikian saya belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan,” tuturnya seperti dikutip detik.com.
Nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun silam. Selain itu, Upik Lawanga juga dalam DPO kasus bom Solo dan Cirebon. Dia terlibat dalam kasus bom Solo dan Cirebon.