Semarang, Gempita.co – Obyek Wisata dan restoran yang mengabaikan protokol kesehatan akan ditindak tegas Pemprov Jateng.
“Kami akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunnya disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan prokes. Bila perlu, kepada pelanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasikan untuk ditutup sementara,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi dikutip Suara Karya.id, Senin (15/3/2021)
Dengan adanya arahan Ganjar, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab/pemkot serta dinas yang menangani pariwisata, bahwa protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.
“Bahwa seiring berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes secara benar, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” sambungnya.
Sinung menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melibatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar tapi tidak banyak yang merespons.
“Dengan evaluasi dan penegasan Pak Gubernbur dalam rakor (rapat koordinasi penanganan Covid) tadi siang maka akan kami galakkan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud,” tegasnya.