Tekan Covid 19, Satgas Covid 19 Bandar Lampung Jaring Pengendara yang Belum Divaksin

Bandar Lampung, Gempita.co-Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung merazia para pengendara yang melintasi Jalan Diponegoro, Lungsir, Bandar Lampung, pada Kamis (16/12/2021). Razia gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Bandar Lampung ini bertujuan untuk memeriksa KTP dan setifikat bukti telah divaksin.

Bagi pengguna jalan yang belum divaksin akan diarahkan ke Kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung agar segera divaksin baik pertama maupun kedua. Pada pengecekan tersebut rata-rata pengendara menunjukan kartu vaksin ketimbang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Desti Megaputri, mengatakan razia seperti ini sebelumnya pernah dilakukan di jalan protokol Ahmad Yani. Razia vaksinasi ini tidak dibarengi oleh pemeriksaan kesehatan seperti di posko vaksinasi tempat keramaian lainnya. “Dari razia vaksinasi ini terjaring sekitar 50 pengendara dan langsung dilakukan vaksinasi,” jelasnya.

Desti menambahkan, rata-rata pengendara yang diberhentikan sudah vaksin, namun ada juga yang belum. Bahkan ada yang tidak mau divaksin dan langsung pergi dengan alasan sedang buru-buru.

“Petugas juga menyampaikan ke pengendara itu untuk divaksin karena membahayakan masyarakat lain jika bepergian keluar rumah. Tidak hanya vaksin jenis sinovac, vaksin jenis pfizer dan astra zeneca juga disiapkan oleh dinas kesehatan bagi pengendara yang terjaring razia yang belum divaksin,” ungapnya.

Razia seperti ini akan terus diperluas dan dilaksanakan secara berkala dengan target para pengendara yang belum divaksin agar target vaksinasi di tahun 2021 dapat tercapai dan masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali