Teken MOU dengan Pemkab Cianjur, KKP Tegaskan Komitmen Bangun Industri Udang Nasional

JAKARTA, Gempita.co- Pembangunan model klaster tambak udang berkelanjutan membutuhkan komitmen bersama dari berbagai elemen untuk kemajuan perikanan budidaya. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja Peningkatan Produksi Udang Nasional di PPI Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (20/10).

Turut hadir dalam rapat kerja ini Pjs. Bupati Cianjur, Anggota Komisi IV DPR RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari DPRD Kabupaten Cianjur, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Model klaster tambak udang berkelanjutan yang akan dibangun di Kecamatan Cidaun ini merupakan salah satu program utama dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pendukung pencapaian target peningkatan nilai ekspor udang nasional sebesar 250% hingga tahun 2024,” jelas Slamet.

Slamet juga menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat yang diberikan oleh dari Presiden Joko Widodo kepada KKP untuk dapat mengoptimalkan perikanan budidaya, khususnya untuk komoditas udang sebagai produk ekspor dengan nilai terbesar.

Sebelumnya KKP telah menetapkan 5 lokasi percontohan model klaster kawasan tambak udang berkelanjutan di masyarakat yakni di Kabupaten Aceh Timur – Aceh, Lampung Selatan – Lampung, Cianjur – Jawa Barat, Sukamara – Kalimantan Tengah dan Buol di Sulawesi Tengah.

“Khusus untuk Kabupaten Cianjur, Kami melakukan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat memanfaatkan lahan Perhutani yang dikerjasamakan dengan masyarakat penggarap. Sebagai tahap awal, pembangunan dilakukan pada lahan percontohan seluas 5 Ha dengan harapan agar dapat menjadi model contoh untuk dapat direplikasi oleh masyarakat Cianjur,” ucap Slamet.

Slamet juga berharap untuk potensi tambak udang di Cianjur dapat digarap secara optimal. Terkait masalah permodalan, KKP siap untuk memfasilitasi pinjaman modal melalui BLULPMUKP yang memiliki bunga ringan sekitar 3%. “Selain itu akan kita tarik minat investor untuk dapat bekerjasama dengan masyarakat sekitar atau dapat juga melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tegas Slamet.

Slamet menyebutkan bahwa implementasi program model percontohan tambak udang berkelanjutan di Kabupaten Cianjur juga bertujuan untuk menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat pantai utara dengan pantai selatan Jawa. Untuk itu diperlukan dukungan dan komitmen dari daerah untuk dapat menjaga bersama tambak udang yang akan dibangun sebagai cikal bakal tambak udang di pantai selatan Jawa pada umumnya.

“Terkait dukungan teknis, KKP siap memberikan pelatihan dan pembinaan melalui penyuluh perikanan maupun Unit Pelaksana Teknis agar pengelolaan tambak udang dapat dijalankan secara berkelanjutan” pungkas Slamet.

Untuk menegaskan komitmen bersama antara KKP dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, dalam rapat kerja kali ini juga dilakukan penandatanganan MoU oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya dengan Pjs Bupati Cianjur terkait sinergitas pengembangan perikanan budidaya di Kabupaten Cianjur.

Sementara itu Pjs. Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat yang turut hadir dan menandatangani MoU dalam rapat kerja kali ini menyampaikan bahwa potensi pengembangan tambak di kabupaten Cianjur masih cukup besar namun belum optimal karena karakteristik usaha tambak udang membutuhkan modal yang cukup besar.

“Dengan adanya bantuan pengembangan klaster budidaya tambak udang yang dibina langsung oleh KKP melalui Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang dapat menjadi jawaban sekaligus meningkatkan produktivitas dan produksi pelaku usaha perikanan di Kabupaten Cianjur,” ujar Dudi.

Menurut data, usaha sektor perikanan di Kabupaten Cianjur telah memberikan kontribusi yang cukup besar dari sisi volume produksi tahun 2019 dengan hasil produksi mencapai 138.200 ton.

Dudi juga menilai bahwa bantuan ini menjadi bagian dari percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19. “Kami siap mendukung terutama dari sisi perizinan agar dipercepat, agar progress dapat berjalan dengan cepat dan dapat segera diimplementasikan guna mencapai target agenda tahun ini,” imbuh Dudi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari mengatakan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan merupakan langkah dan upaya yang tepat untuk mengangkat kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan dan kecukupan pangan, serta stabilitas harga kebutuhan pokok. Bantuan yang diberikan ini harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, apalagi klaster budidaya udang merupakan kegiatan nasional yang pada tahap awal ini hanya ada di 5 kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Endang.

Endang juga menambahkan bahwa Komisi IV DPR akan terus mensinergikan berbagai program yang ada baik dari KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian agar dapat bermanfaat dan saling mendukung kegiatan yang lain.

“Kami berterimakasih khususnya kepada KKP dan pemerintah daerah atas terwujudnya kerja sama yang baik, serta dukungan yang kontinyu dalam pelaksanaan kegiatan ini. DPR bekerjasama dengan perangkat daerah akan mengawal dan mengevaluasi agar bantuan yang diberikan dapat jatuh ke tangan yang tepat untuk kemahslatan bersama” tutup Endang.

Sementara itu Kepala BLUPPB Karawang, Ikhsan Kamil meyebutkan bahwa pengelolaan model klaster tambak udang yang dibangun akan memberdayakan masyarakat sekitar bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Untuk target produksi tahap awal, kami targetkan untuk dapat menghasilkan 6 ton/ha/siklus dengan padat tebar 75 ekor per m2. Dimana per tahun dapat dilakukan 2 kali siklus, pelaku usaha akan meningkatkan hasil produksi dari sebelumnya hanya mendapatkan 1 ton/ha/tahun menjadi 12 ton/ha/tahun“, tandas Ikhsan.

Dalam acara ini turut diserahkan bantuan kepada kelompok pembudidaya Kabupaten Cianjur berupa 1 paket pembangunan klaster tambak udang berkelanjutan senilai Rp 7.467.800.000,-, benih ikan nila sebanyak 100 ribu ekor dan benih ikan bandeng untuk restocking sebanyak 10 ribu ekor.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali