Jakarta, Gempita.co – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan memecat Bripka CS, oknum anggota Polri yang terlibat penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
Fadil mengatakan, Kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka (Bripka CS) bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” ujar Fadil saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Atas peristiwa penembakan itu, Fadil telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya selaku atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ucap Fadil.(adin)