Terciduk ! 12 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jawa Timur

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror-Foto: Ist
ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 12 terduga teroris disejumlah di wilayah Jawa Timur, Jumat 26 Februari 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan peristiwa itu, namun masih belum merinci kelompok teroris jaringan mana yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021.

Menurut Argo, saat ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan. Ia berjanji jika nanti sudah lengkap akan dirilis secara resmi.

Sebelumnya, Densus 88 diketahui menangkap seorang terduga teroris berisinial AIH di sebuah rumah, Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya. Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, seperti panah, samurai, dan alat-alat bela diri.

Keduabelas terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali