Jakarta, Gempita.co – Oknum Brimob Bripka JH yang diduga menjual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, segera ditindak tegas Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan kasus tersebut menjadi atensi Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun dari masyarakat,” kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Kasus ini ditangani Polda Papua. Menurut Kapolda Irjen Paulus Waterpauw, oknum anggota Brimob Polda Papua yang menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah enam kali bertransaksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara senjata api tersebut dijual kepada KKB yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya,” kata Paulus beberapa hari lalu.
Aksi Bripka JH terbilang sangat rapi, ia memasok senjata dengan dokumen resmi. Polisi membekuk Bripka JH bersama dua warga sipil di Nebire, Rabu (21/10). Salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M16 dan M4. Keduanya diduga akan dijual ke KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya.