Terkait Dukungan Inovasi, Vaksin Nusantara Bukan Program TNI

Jakarta, Gempita.co – Program Vaksin Nusantara yang dibesut mantan Menkes Terawan Agus Putranto bukan merupakan bagian dari program TNI

Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad menegaskan, pihaknya memastikan dukungan terhadap vaksin Nusantara selagi mendapat persetujuan dari BPOM.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Bahwa program vaksin Nusantara bukan program TNI. Terkait dengan inovasi, TNI akan selalu mendukung dengan catatan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan BPOM,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad dalam konferensi pers, Senin (19/4).

Riad mengatakan, hal tersebut penting dalam hal pengurusan perizinan kerja sama TNI dengan berbagai pihak.

“Penggunaan peneliti, tenaga ahli, dan lain-lain akan diatur metode kerja samanya tanpa mengganggu tugas pokok kedinasan,” ujar Riad.

Vaksin Nusantara mengundang polemik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan pihaknya belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Uji Klinis Fase II Vaksin Nusantara.

Menurut BPOM, vaksin tersebut belum memenuhi syarat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). BPOM juga menemukan bahwa komponen yang digunakan dalam penelitian Vaksin Nusantara tidak sesuai dengan pharmaceutical grade.

Selain itu, kebanyakan komponen yang digunakan juga impor dan antigen yang digunakan bukan berasal dari virus Corona di Indonesia.

Tak hanya itu, pada uji klinis fase 1 BPOM juga mendapati adanya ketidaksesuaian pelaksanaan uji klinik dengan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice (GCP).

BPOM kemudian menyarankan agar penelitian vaksin yang digawangi Terawan itu diulang dari tahap pra klinis hewan. Meski begitu, sejumlah anggota DPR menyatakan tidak setuju dengan keputusan BPOM.

Mereka lantas mendatangi RSPAD guna pengambilan sampel darah pada Rabu (14/4) kemarin.

Di sisi lain, TNI pun menjadi sorotan lantaran pengujian sampel darah untuk Vaksin Nusantara sendiri dilakukan di RSPAD yang merupakan rumah sakit di bawah naungan institusi pertahanan negara tersebut.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali