Jakarta, Gempita.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Selasa (26/4/2022) malam, hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
Pihak yang dijerat yaitu Bupati Bogor Ade Yasin serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, serta pihak terkait lainnya.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.