Gempita.co-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo Cs akan segera dibuat dan menargetkan dalam waktu satu minggu kasus akan dilimpahkan ke pengadilan.
“Ini hari ini kami langsung buat surat dakwaan, satu minggu setelah ini bisa kita limpahkan ke pengadilan,” ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Fadil Jumaha dalam keterangan resminya, Rabu (28/9/2022).
Fadil mengatakan jika biasanya membutuhkan waktu dalam membuat surat dakwaan, namun kali ini akan dipercepat. “Kami memerlukan waktu untuk membuat surat dakwaan, biasanya, surat dakwaan ini sudah ada rencana kami tidak butuh waktu lama,” katanya.
Diketahui, Kejagung telah menyatakan bahwa berkas formil dan materil kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J telah siap.