Gempita.co-Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 29 saksi dalam kasus penemuan jasad ibu dan anak di kamar mandi di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengungkapkan saat ini telah ada penambahan saksi dari sebelumnya 15 saksi yang sudah dimintai keterangan. “Jadi 29 saksi (yang sudah diperiksa),” ucapnya, dikutip Minggu (24/9).
Dirinya menjelaskan penambahan 14 saksi tersebut, yakni untuk mengetahui aktifitas ibu dan anak. “Saksi tambahan ini yang bisa menjelaskan aktifitas ibu dan anak,” ujarnya.
Namun, hingga kini pihaknya masih terus mendalami penyebab kematian ibu dan anak tersebut.