Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Alasan pergantian Menteri KKP Ad Interim ini terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12/2020).
Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.
Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.
“Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” tulis Praktino.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri. “Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara,” kata Kuntoro.
Seperti diketahui, sebelumnya Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.