Jakarta, Gempita.co – Polisi berhasil mengamankan AS, (67), pelaku penghinaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarga di Instagram.
Warga Denpasar Bali ini mengaku perbuatannya itu dilakukan karena simpati terhadap Veronika Tan, mantan istri Ahok. AS merasa memiliki kesamaan dengan Veronica Tan yang diceraikan oleh suaminya.
“Motifnya dia penggemar Veronica, punya kesamaan history (sama-sama cerai dengan suami),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Menurut Yusri, karena merasa memiliki kesamaan itu, AS termotivasi melontarkan hinaan dan cacian kepada Komisaris Utama Pertamina berserta keluarga di akun instagramnya, @tito.kurnia.
Salah satu hinaan tersebut dengan menyandingkan foto Ahok, istri, dan anaknya dengan gambar hewan serta kata-kata cacian.
Tak hanya AS, jelas Yusri, seseorang dengan inisial EJ, (47) juga melontarkan hinaan serupa di akun media sosial Instagram @an7a_s679.
“Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap 2 akun itu. Didapati bahwa tito.kurnia berada di Denpasar Bali dan an7a_s679 di Sumatera Utara, sekitar Medan,” ungkap Yusri.
Sedang Dijemput dari Medan
Hingga saat ini, baru AS saja yang dihadirkan di Polda Metro Jaya. Sementara EJ, sampai saat ini masih berada di Medan dan sedang dalam proses penjemputan oleh polisi.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial. Karena pasal yang disangkakan pasal 27 ITE. Ini kan sangat ringan, ya, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan, mereka dikenakan wajib lapor,” ujar Yusri.