Ternyata Ini Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Pulau Nias

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu/ist

Gunungsitoli, Gempita.co – Kasus Covid-19 di Pulau Nias mengalami peningkatan. Penyebabnya tidak terlepas dari kelalaian penduduk atau pendatang dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika mengikuti kegiatan sosial dan aktivitas perkantoran.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu kepada Gempita.co, Minggu (16/8/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Masyarakat masih abai, kita butuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes yang ada,” ujar Wilser.

Menyikapi hal itu, pihaknya berharap kepada setiap penduduk atau pendatang dari luar daerah, agar melakukan karantina mandiri minimal 14 hari.

“Bila hendak beraktivitas karena hal mendesak, maka patuhi protokol kesehatan, melakukan rapid test mandiri secara berkala,” katanya.

“Melaksanakan Swab PCR/TCM ketika hendak pulang ke Pulau Nias, terutama dari daerah yang jumlah kasusnya cukup tinggi, dan kepada masyarakat sekitar agar membantu mengingatkan, mendukung dan tidak mengucilkan mereka,” tambah Wilser.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan meng-update status di media sosial seputar pencegahan penularan Covid-19.

“Semakin sering update status Covid-19, indikasi kita semakin hati-hati dengan penularan Covid19,” sebutnya.

“Tentu juga ini tidak terlepas dari kerjasama Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat membantu memutus rantai penularan Covid 19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, situasi Covid-19 Kota Gunungsitoli tertanggal 14 Agustus 2020, Pelaku Perjalanan (PP) berjumlah 2.564, sementara suspek nihil.

Namun di Kabupaten Nias Utara, sebelumnya satu orang Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menyusul lima orang staf Bawaslu Kabupaten Nias Utara dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab TCM di Rumah Sakit Gunungsitoli. Keenam orang tersebut saat ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Pratama Nias Utara.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali