Teror Limbah Medis ! Jumlahnya Mencapai Hampir 1663 Ton

Jakarta, Gempita.co – Limbah medis mengalami peningkatan di tengah pandemi. Data yang diperoleh dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan, jumlah limbah medis, yang termasuk sampah medis seperti masker, alat pelindung diri, selang infus, botol, serta kemasan obat dan sebagainya, mencapai hampir 1663 ton.

Melalui sebuah diskusi virtual bertajuk “Diskusi Umum Limbah Masker di Teluk Jakarta: Sebuah Dilema Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan Kehidupan Ekonomi Masyarakat​,” yang diselenggarakan oleh Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat tingkat Nasional, belum lama ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menjelaskan kenaikan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Memang dengan berlangsungnya masa pandemi COVID-19 ini, limbah medis itu naik 30 persen. Limbah medis itu sekarang adalah tidak hanya dari fasilitas layanan kesehatan, tapi juga dari hotel-hotel,” jelasnya.

Rosa Vivien Ratnawati menambahkan, beberapa hotel yang dijadikan tempat untuk isolasi mandiri diketahui membuang sampah medis, seperti APD dan masker, dengan proses yang tidak semestinya.

“Kalau di hotel dia isolasi mandiri, itu artinya dia penderita positif COVID-19 jadi bukan dari rumah atau rumah tangga seperti kita pakai masker ya. Nah, itu yang memang harus dikendalikan,” ujar Rosa Vivien Ratnawati dalam diskusi virtual tersebut.

Padahal, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, “limbah medis yang berasal dari pasien positif COVID itu harus dibakar di insinerator 800 derajat Celsius.”

Insinerator sangatlah penting dimiliki oleh fasilitas kesehatan, sebagai cara untuk menangani limbah dan sampah medis, karena sudah memiliki standar kualitas medis yang diperlukan dan selalu di cek secara berkala.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menunjukkan jumlah sampah nasional tahun 2020 mencapai 67,8 juta ton, naik lebih dari 3 ton jika dibandingkan tahun lalu.

Sumber: VoA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali