Bekasi, Gempita.co – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia dalam kondisi terpapar covid-19.
Eka menghembuskan nafas terakhir lantaran memiliki komorbid atau penyakit penyerta jantung sebelum meninggal pada Minggu (11/7).
“Dirawat mulai tanggal 4 Juli lalu. (Punya) Komorbid jantung,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah dalam keterangannya, Senin (12/7).
Alamsyah mengatakan, bahwa Eka langsung perlu mendapat perawatan di intensive care unit (ICU) usai terkonfirmasi positif pada hari itu.
Pihaknya pun sempat mencari-cari ICU di rumah sakit yang berada di kawasan Kabupaten Bekasi, namun hasilnya nihil. Tak ada kamar ICU yang tersedia untuk Eka.
“Penuh ICU di Bekasi, sejak akhir Juni,” ucapnya.
Pada hari tersebut, Eka mendapat perawatan di kawasan Tangerang tepatnya di Rumah Sakit (RS) Siloam, Kelapa Dua. Merujuk pada keterangan Pemkab Bekasi yang tertera pada akun twitter resmi @pemkab bekasi, sang Bupati telah terkonfirmasi positif Covid sejak 1 Juli 2021.
Informasi tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti. Menurutnya, hasil tersebut berdasarkan swab PCR yang dilakukan Eka.