Terpilih Jadi Ketua RW 03, Ali Rachman Siap Jalankan Amanah

Ketua RW 03 Pademangan Barat

Jakarta, Gempita.co – Ali Rachman, Ketua RW 03 Kelurahan Pademangan Barat terpilih, menyatakan siap mengemban amanah untuk melayani warga. Ali menegaskan, dirinya akan bekerja maksimal dan bersinergi bersama Ketua RT untuk menjadikan RW 03 jauh lebih baik.

“Intinya RW 03 harus lebih baik, karena selama ini tertinggal dari RW lainnya di wilayah Pademangan Barat. Saya akan konsolidasi dengan semua RT, dari RT 01 sampai 012. Kita harus bersinergi bekerja sama menjalankan berbagai program ke depan,” ujar Ali, yang juga Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Pademangan, kepada Gempita.co, Senin (17/1/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ali secara resmi terpilih sebagai Ketua RW 03 Kelurahan Pademangan Barat, dalam pemilihan Ketua RW yang berlangsung Minggu (16/1/2022) kemarin. Ia berhasil memperoleh 60 suara, mengalahkan calon Edi Suganda, Ketua RW 03 petahana yang hanya meraih 18 suara.

“Ini bukan soal menang atau kalah, ini adalah kemenangan bagi warga RW 03 Kelurahan Pademangan Barat. Terima kasih kepada semuanya yang telah memberikan amanah kepada saya, dan insya Allah saya akan menjawab kepercayaan ini dengan sebaik-baik mohon dukungannya kembali agar kita bersama-sama menjadikan RW 03 lebih baik,” tegasnya.

Terkait posisinya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Pademangan, ia menyatakan semua kembali kepada anggota.

“Jika dipercaya, saya siap, Pokdar siap, jadi ketua RW 03 siap, karena tugas Ketua RW 03 juga salah satunya menjaga kamtibmas bersama Polsek Pademangan,” pungkasnya.

Ali Rachman, Ketua RW 03 Pademangan Barat (tengah)/Foto:istimewa

Lurah Pademangan Barat Sugiharjo Timbo, menyatakan pemilihan Ketua RW di wilayahnya sesuai Surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor SE/43/2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Pemilihan Ketua Rukun Warga di masa Pandemi Covid 19 dan Surat Edaran Nomor SE/44/2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Anggota LMK di masa Pandemi Covid 19. SE itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) 171 Tahun 2016.

“Pesta demokrasi baik tingkat RT dan RW di Kelurahan Pademangan Barat telah sesuai aturan di masa PPKM.  Setelah ini, Ketua RW terpilih akan membentuk kepengurusan dan akan dikukuhkan di RW masing-masing. Sudah bisa dilakukan pelayanan terhadap warga,” kata Sugiharjo, yang pernah menjabat Lurah Kepala Gading Barat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali