Tertangkap Bawa Sabu, Kemenhub Akui Itu Pegawainya

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan bahwa pria yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kg di Bandara Hang Nadim Batam adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara.

”Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH),” kata Jubir Kemenhub, Adita Irawan dalam siaran pers, Senin (24/8/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kemenhub menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus oknum PNS Kemenhub berinisial RDP (40), kepada pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali