Gempita.co- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat enam perwira tinggi (pati) Polri, yang ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) .
Kenaikan pangkat enam pati Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, membenarkan penerbitan Surat Telegram Kapolri terkait kenaikan pangkat enam pati itu.
“Iya, betul (telegram) kenaikan pangkat pati,” jawab Dedi.
Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, kenaikan pangkat keenam pati Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/Polri/THN 2022 tertanggal 30 Maret 2022.
Keenam pati yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, ialah Komjen Pol. Luki Hermawan selaku Pati di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang diperbantukan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol. Heribertus Dahana Resmiwara dari Pati Bareskrim Polri ditugaskan ke Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), dan Brigjen Pol. Sungkono selaku Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ditugaskan ke Badan Narkotika Nasional.