Bekasi, Gempita.co- Misteri pembunuhan Hsu Ming-Hu (52) akhirnya terungkap. Bos pabrik roti yang juga WNA Taiwan ini dihabisi oleh sekretarisnya, Sri Sadewi alias SS (37).
SS tega membunuh bosnya, di kawasan Deltamas Cikarang, Bekasi. Alasannya, SS kesal karena dihamili korban, sedangkan korban enggan bertanggung jawab bahkan akan menikah dengan pembantunya (PRT).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, awalnya, WNA Taiwan itu dilaporkan menghilang oleh rekannya sesama WNA Taiwan sejak Sabtu, 26 Juli lalu dan Hsu Ming-Hu tak bisa dihubungi sama sekali.
Adapun korban ternyata ditemukan telah tewas oleh jajaran Polres Subang di Sungai Citarum dengan kondisi penuh luka tusukan.
“Korban ditemukan di Sungai Citarum dan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Indramayu, hasilnya sidik jari cocok dan telah kami konfirmasi ke pihak keluarga dan Kedutaan,” ujarnya pada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Dari situ, polisi pun melakukan penyelidikan dan diketahui kalau ternyata korban dibunuh oleh asisten pribadi korban, SS. Hsu Ming-Hu diketahui merupakan pengusaha yang punya pabrik roti dan lima toko roti. Alasan pembunuhan itu dilakukan karena SS kesal dengan korban yang enggan bertanggung jawab setelah menghamilinya.
“Awalnya korban melakukan pelecehan seksual dan sering mengirimkan video (porno) ke pelaku. Akhirnya mereka ada kecocokan, mereka melakukan hubungan intim sampai pelaku hamil, tapi korban tak bertanggung jawab,” tuturnya.
WNA Taiwan itu justru memberikan uang sebesar Rp15 juta pada SS untuk menggugurkan kandungannya. Pelaku yang tengah sakit hati itu semakin gelap mata saat dia tahu, kalau Hsu Ming-Hu hendak menikahi pembantunya. Alhasil, pelaku pun berniat membunuh pelaku sekaligus ingin menguasai semua harta korban.
“Pelalu lalu ingin menguasai aset milik korban, seperti mobil, rumah, tanah yang di atas namakan tersangka SS dan ada atas nama tersangka SY,” terangnya.
Pelaku SS, kata Nana, lantas menghubungi FI, seorang notaris yang jasanya kerap dipakai korban untuk mengurusi aset-asetnya tersebut. SS mengajak FI untuk melukai korban dengan cara menyantetnya agar menjadi cacat.
“Dia (SS) pernah minta sama si FI untuk nyantet pakai dukun, bayar Rp 15 juta tapi tak pernah berhasil. Lalu bulan juni dia (SS) minta lagi dan bilang sudahlah, dihilangkan saja (nyawa) si Hsu,” paparnya.
Akhirnya, direkrutlah pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dengan bayaran Rp150 juta. Adapun mereka berinisial AF, SY, S, R, dan MS yang mana punya perannya masing-masing dalam melakukan aksi pembunuhannya tersebut.
Lalu, pada Jumat, 24 Juli lalu, 4 orang pelaku sewaan SS dengan inisal AF, SY, S, dan R menyatroni rumah Hsu di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Mereka berempat membagi tugas untuk menyamar, mengawasi situasi, menghabisi, dan membuang jenazah Hsu usai dibunuh.
Korban dibunuh dengan cara ditikam sebanyak 5 kali, mayatnya lantas dibuang di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat malam harinya. Setelah berusaha menghilangkan jejak, SS dan para tersangka itu menguras habis isi rekening korban.
“Penangkapan sendiri dilakukan pada Kamis, 30 Juli kemarin di lokasi berbeda-beda, yakni di kawasan Bekasi dan Lampung terhadap tersangka SS, FI, SY, dan AF. Sedangkan tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran,” katanya lagi.
Kini, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau 365 KUHP dan atau 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.