Terungkap, Cai Changpan Ternyata Punya Harta Banyak

Jenazah Almarhum Cai Changpang - Foto: Antara

Bogor, Gempita.co – Almarhum Chai Changpan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang,ternyata punya banyak aset dan usaha.

Seperti diketahui, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di Bogor pada Sabtu (17/10/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Cai Changpan banyak menggunakan nama samaran mulai dari Antoni, Yongapan, hingga Cai Ji Fan.

Menelusuri jejak pelariannya dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Changpan terendus di dua kecamatan di wilayah Bogor Barat yakni Tenjo dan Jasinga.

Diduga, gembong narkoba asal Tiongkok itu kabur ke dua kecamatan di Bogor Barat, karena memiliki riwayat hidup yang melekat dengan wilayah tersebut.

Selain itu, istrinya juga memiliki bidang tanah dan usaha yang lokasinya cukup jauh dari hiruk pikuk atau aktifitas warga yakni hutan dan pegunungan.

Dari beberapa keterangan, Cai Changpan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan.

Camat Jasinga Hidayat Saputradinata menyebutkan Cai Changpan sempat berdomisili di wilayahnya dan memiliki sejumlah aset tanah dan usaha.

Namun, pada 2015 tak lama setelah diringkus kepolisian, sejumlah aset tersebut kemudian dijual kepada pihak lain. Sebab, dahulu awal datang ke sini memang sudah ada tanda bahwa tujuannya untuk bisnis ilegal.

“Selain punya bisnis di tempat istrinya di Kecamatan Tenjo, dia sempat mencari tanah di Jasinga dan dapatlah di Desa Koleang,” katanya.

Hidayat menjelaskan, TKP yang jadi tempat ditemukan gembong narkoba itu, sejak dijual juga memang sudah tidak aktif sebagai pabrik pengolahan ban.

Sebab, sebelumnya tim pengawas lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi dari gudang pembakaran ban tersebut.

Karena selama ini ada pengaduan, pihak petugas pun diturunkan untuk menutup tempat pembakaran ban itu. Ditemukan tidak ada izin aktivitas dan bangunan.

“TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya,” tuturnya.

Gudang pembakaran ban itu memperkuat kecurigaan polisi, sebab di tahun 2015 sempat ditemukan sejumlah sabu puluhan kilo di lokasi yang sama.

Kejadian tersebut mempertegas bahwa wilayah Jasinga sudah menjadi zona merah peredaran narkoba sejak ditemukan kasus pertama pada tahun 2015 lalu.

“Tahun 2015 ditemukan sabu sekian kilo tapi itu dulu pernah ada di sini (tempat pembakaran ban),” ucapnya.

Menurutnya, polisi bisa mengetahui kejadian sebenarnya lewat keterangan istri Cai Changpan berinisial N yang tinggal di Tenjo.

“Jadi Jasinga ini hanya jadi tempat pelarian saja. Istrinya yang tahu segala sesuatunya karena dia punya duit,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali