Deli Serdang, Gempita.co-Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita bernama Kurnia Maya Sari (33) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban ditemukan tewas terbungkus kain seprai di dalam gubuk di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kabupaten Humbahas, pada Senin (28/9/2020).
Kekinian korban ternyata sempat mengalami penyekapan, penganiayaan, diperkosa hingga akhirnya dibunuh.
“Korban disekap dalam gubuk sebelum dibunuh,” kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako dilansir dari Antara, Kamis (1/10/2020).
Dalam kasus tersebut, tiga orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga tersangka adalah DS (18) warga Barubara, YP (31) dan B (27) warga Kecamatan Sunggal.
Tersangka B dan YP yang mengaku sebagai pasangan suami istri bekerja di areal perladangan sejak dua bulan terakhir. Sedangkan DS merupakanpekerja yang baru sebulan terakhir kerja bersama mereka.
“Korban berkenalan dengan DS melalui jejaring media sosial. Dia dibujuk untuk ikut bekerja di areal perladangan tersebut,” ujarnya.