Depok, Gempita.co- Aksi MMS (52) seorang guru mengaji yang melakukan pelecehan terhadap sejumlah muridnya di kawasan Beji, mulai terkuak.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jumlah korban mencapai 10 orang yang rata-rata dilakukan di ruang konsultasi gedung majelis taklim tempatnya mengajar.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (14/12/2021). Anak-anak yang menjadi korban merupakan perempuan dan aksi pelaku dimulai pada bulan Oktober lalu.
“Rata-rata usia korban 10 sampai 15 tahun,” kata Zulpan.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus bujuk rayu kepada para korbannya. Apabila merasa bujukannya tak berhasil, MMS tak segan-segan untuk mengingtimidasi. Para korban MMS diminta untuk memegang bagian vital pelaku dan aksi bejat lainnya.
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari korban maupun orang tuanya. Menurut Zulpan, pelaku mengiming-imingi uang Rp10 ribu kepada para korbannya.