Gempita.co – Terindikasi partai politik (parpol) baru dibentuk terafiliasi dengan jaringan terorisme. Demikian diungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Boy Rafli Amar.
Disebutkan, parpol tersebut tak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ya pengurusnya. Unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu,” ujar Boy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai afiliasi yang dianut pimpinan parpol itu, Boy hanya menyebutkan istilah kelompok yang dilarang di Indonesia.
Bahkan ada tokoh yang pernah berurusan dengan hukum.
“Sudah ada juga yang berurusan dengan hukum juga. Saya tidak ngitung jumlahnya, tapi tokoh-tokoh tertentunya. Saya tidak bisa ngitung. Ada afiliasi dengan pok (kelompok) jaringan yang pernah dilarang, atau yang dilarang,” tambah Boy seperti dilansir Kompascom.