Terungkap Ridwan Kamil Dikabarkan Tolak Pembiayaan Jalur Puncak Dua

Jakarta, Gempita.co-Pembangunan Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak II di Kabupaten Bogor sepanjang 48,5 kilometer, tidak masuk dalam program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepastian itu didapat setelah pembangunan Jalur Puncak II tidak masuk revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023, yang saat ini memasuki tahap akhir pembahasan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Salah satu anggota Panitia Khusus Revisi RPJMD DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya mengungkapkan, usulan pembangunan Jalur Puncak II ditolak oleh Gubernur Ridwan Kamil.

“Dalam RPJMD Jawa Barat yang akan diketuk pada Kamis (25/2), rencana proyek pembangunan Jalan PTT atau Puncak II maupun permohonan pembiayaannya yang ditolak oleh Pemprov Jawa Barat,” kata Asep, Minggu (21/2).

Politisi Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu menjelaskan, saat ini Pemprov Jabar lebih fokus pada penanganan Pandemi Covid-19 dibanding pembangunan infrastruktur.

“Dalam penyusunan RPJMD Jawa Barat 2021-2023 ini kami fokus dalam penanganan Pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi masyarakat, hal itu yang dianggap lebih penting,” katanya.

Baca juga:
Rapid Test Antigen Acak Sasar Wisatawan Puncak
Penyekatan Wisatawan Puncak Saat Libur Imlek
Bupati Bogor Sebut Wajib Rapid Test Antigen Tekan Kunjungan ke Puncak
Longsor di Jalur Puncak, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup
Pemkab Bogor dan Badan Informasi Geospasial Kaji Pergeseran Tanah Usai Banjir Bandang
Banjir Bandang di Puncak Bogor, 134 Kepala Keluarga Mengungsi

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali