Teten Masduki ‘Disentil’ Mantan Wakil Ketua KPK, Ada Apa ?

Jakarta, Gempira.co — Kementerian Koperasi dan UMKM dipimpin Teten Masduki diingatkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif agar melakukan pengawasan terhadap dana-dana bantuan kepada masyarakat di tengah masa pagebluk Covid-19.

“Yang wajib untuk diwaspadai dengan seksama adalah pemanfaatan komponen: -insentif usaha: 120,61 T; -pembiayaan korporasi: 53.57 T; -dukungan UMKM: 123,46 T. Semoga bisa terjaga dan terselamatkan @kpk_ri @kemenkeuri @tetenmasduki,” tulis Laode melalui akunnya @LaodeMSyarif, Minggu (6/12).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dikutip Bisnis.com, Laode menegaskan bahwa penyebutan Kementerian Koperasi dan UMKM bukan untuk menyampaikan kecurigaan. “Tidak, jadi pemerintah dan DPR dan lembaga-lembaga harus bekerja sama untuk mengawal pemanfaatan dana Covid-19,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (6/12).

Laode yang juga dosen di Universitas Hasanuddin ini menyoroti bahwa dana bantuan sosial yang disediakan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini sangat besar, tapi tidak didukung dengan data yang lengkap. “Jadi, perlu diwaspadai agar tidak terjadi seperti kasus menteri sosial,” tegasnya.

Sumber Berita: Bisnis.com

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali